Rabu, 09/10/2024 16:27 WIB

F-PDIP Sepakat Lakukan Pembahasan Lanjutan APBN 2025 demi Kemakmuran Rakyat

Sesuai amanat konstitusi, APBN adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan APBN 2025 harus dapat menunjukan kehidupan rakyat yang lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan dan sejahtera.

Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) melalui salah seorang Anggotanya, Adisatrya Suryo Sulistio menyatakan sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU tentang APBN TA 2025. Dengan catatan, pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat.

Persetujuan itu disampaikan menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Nota Keuangan yang telah disampaikan Presiden RI pada 16 Agustus 2024.

"Sesuai amanat konstitusi, APBN adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan APBN 2025 harus dapat menunjukan kehidupan rakyat yang lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan dan sejahtera," kata Adisatrya, Selasa (20/8).

Dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, dikatakan bahwa RAPBN Tahun Anggaran 2025 ini disusun pada masa transisi pemerintahan.

Untuk itu, Pemerintahan yang baru tetap diberikan ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P. Pemerintah pun diharuskan dapat memastikan bahwa Belanja Negara harus semakin berkualitas, efektif dan efisien.

"Belanja Pemerintah harus menghasilkan kinerja yang berprestasi, bukan hanya sekedar menghasilkan output kegiatan, laporan, dokumen dan lain sebagainya," harap Fraksi PDIP.

"Setiap program harus dapat menunjukan prestasi dalam melakukan transformasi, reformasi, penguatan dan lain sebagainya bagi kesejahteraan rakyat dan kemudahan rakyat mendapatkan pelayanan dari negara," sambungnya.

Di lain sisi Fraksi PDIP juga memberikan beberapa catatan. Pertama, menyoroti Penetapan Nilai Tukar Rupiah terhadap US Dollar pada tahun 2025 senilai Rp16.200.

Fraksi PDIP menilai penetapan tersebut tidak sejalan dengan upaya bersama selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pelonggaran kebijakan moneter global khususnya The Fed pada tahun 2025.

"Oleh karena itu, Fraksi PDIP berpandangan agar Pemerintah kembali pada kesepakatan dalam KEM PPKF, yaitu pada rentang nilai tukar Rp15.300 sampai dengan Rp15.900 per USD," tutur Adisatrya.

Dari sisi belanja negara dalam RAPBN 2025, Fraksi PDIP melihat belanja untuk kelompok penerima manfaat mengalami banyak penurunan apabila dibandingkan dengan APBN 2024 (dari perkiraan realisasi).

Belanja Modal turun Rp 148 T, Belanja subsidi turun Rp4,8 T, Belanja Bansos turun Rp700 M, Subsidi pupuk turun Rp6,45 T. Sedangkan Belanja Pegawai naik Rp52,4 T dan Belanja Pembayaran Bunga Utang naik Rp53,9T.

"Pemerintah harus dapat memastikan bahwa alokasi belanja negara yang turun tersebut tidak mengurangi kesejahteraan rakyat dan kemudahan rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, bansos, bantuan pupuk dan lain sebagainya," ucapnya.

Selain itu, Pemerintah dalam menutup defisit anggaran tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp616 T atau setara 2,53 persen dari PDB, akan bertumpu pada pembiayaan utang.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemerintah juga harus dapat mengantisipasi beban utang jatuh tempo pada tahun 2025.

"Pemerintah agar bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, memiliki strategi pembiayaan utang yang memperhatikan resiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang," demikian pandangan Fraksi PDIP.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Fraksi PDIP APBN 2025 rapat paripurna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :