UMKM Pempek Sapta, UMKM Diimbau Miliki Izin Edar dari BPOM (Foto Ist)
Makassar, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar miliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, NIE sangat penting untuk memperkuat legalitas keamanan penggunaan bagi konsumen. Apalagi saat ini banyak obat dan makanan yang beredar, tapi tidak aman digunakan.Selain menjamin keamanan produk yang akan digunakan berbagai konsumen, NIE akan menggiring produk UMKM dapat naik kelas."Selain keamanan bagi konsumen, juga tentu agar UMKM bisa naik kelas, dari industri rumahan hingga menjadi pengusaha skala besar," ujar Aliyah.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pelaku UMKM Izin Edar BPOM



























