Menaker
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan pengawasan terhadap para tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus dilakukan.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia tersebut. Namun, penegakan terhadap pekerja asing ilegal tidak serta merta bisa dipublikasikan kepada publik."Harap diketahui penegakan hukum terkait tenaga kerja asing itu kita tidak bisa sedikit-sedikit diberitakan. Ketika ditangkap itu, langsung kita kembalikan," kata HanifBaca juga :
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Hal itu, lanjut Hanif, untuk mengantisipasi penilaian buruk terhadap Indonesia, agar tidak sampai dianggap sebagai negara yang anti asing.
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Baca juga :
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Adapun pengawasan yang dilakukan Kemenaker, menurut Hanif, dengan pola pengawasan reguler dan insidentil. "Ada juga pengawasan yang sifatnya berdasarkan laporan masyarakat, jika ada laporan langsung kita cek," tandasnya.
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker