Minggu, 19/05/2024 04:56 WIB

Mahfud Soal Laporan IPW Terhadap Ganjar: Terserah KPK Saja

Dia menyerahkan urusan itu kepada KPK.

Ganjar Pranowo dan Bacawapres Mahfud MD. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi soal laporan dugaan gratifikasi yang dilayangkan terhadap calon presiden Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan urusan itu kepada KPK.

"Saya tidak akan mandang itulah (politis), biar jalan itu. Ya, terserah KPK saja," kata Mahfud di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.

Mahfud mengaku tidak terlalu tertarik mengikuti laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) itu lantaran kondisi politik saat ini.

Selain itu, dia juga tak mau menduga-duga soal alasan di balik laporan terhadap Ganjar. Namun, ia menyatakan telah berkomunikasi dengan Ganjar.

"Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam nanti tafsirnya. Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, ndak ada itu," ujar dia.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno ke KPK atas dugaan korupsi berupa gratifikasi pada Selasa 5 Maret 2024.

IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng.

Dari cashback sebesar 16% dari premi asuransi, terdapat 5,5% yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng. Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 ini mencapai Rp 100 miliar.

Sementara itu, Ganjar telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Sugeng tersebut.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi, Selasa 5 Maret 2024.

Kemudian, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Chico Hakim juga merespons laporan IPW tersebyt. Ia menilai laporan itu sarat muatan politis.

Chico menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," ucap Chico.

KEYWORD :

Mahfud MD KPK Ganjar Pranowo Laporan IPW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :