Minggu, 28/04/2024 17:18 WIB

Pogba Disarankan Buka Suara Soal Sanksi Doping

Pogba Disarankan Buka Suara Soal Sanksi Doping

Gelandang Juventus, Paul Pogba (Foto: Goal)

London, Jurnas.com - Mantan bek Manchester United (MU), Rio Ferdinand, menyarankan Paul Pogba membuka suara mengenai sanksi larangan bermain selama empat tahun, pasca dinyatakan gagal dalam tes antidoping oleh pemerintah Italia.

Menyusul hasil tes positif DHEA, zat terlarang yang dikenal dapat meningkatkan kadar testosteron, Pogba dijatuhi larangan bermain selama empat tahun.

Ferdinand, yang pernah mengalami kontroversi doping pada 2003 lalu, memberikan dukungan kepada mantan rekan setimnya, mendesaknya untuk berbicara dan membela dirinya tidak bersalah.

Berkaca pada pengalamannya sendiri, Ferdinand menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi di masa-masa sulit seperti ini.

"Saya berada di posisi yang tepat untuk duduk di sini dan membicarakan hal ini karena saya telah melalui ini," kata Ferdinand dikutip dari Goal pada Rabu (6/3).

"Saya tidak akan langsung terjun dan mengatakan dia bersalah, karena saya pernah berada di posisi ini dan saya mengenal Paul, saya perlu mendengar pendapatnya dan melihat beberapa fakta," imbuh dia.

"Jika saya punya waktu lagi dan saya adalah Paul Pogba sekarang dan saya adalah tidak bersalah, saya mengobrol, saya memberi tahu orang-orang bahwa inilah yang terjadi."

Tuduhan doping terhadap Pogba berasal dari resep pil yang diberikan oleh seorang dokter, yang bertujuan mengatasi kekurangan tertentu yang diidentifikasi dalam tes darahnya.

Terlepas dari alasan medis di balik pemberian suplemen tersebut, Pogba mendapati dirinya bergulat dengan beratnya larangan yang dijatuhkan oleh pengadilan antidoping Italia yang mengancam karir bermainnya.

Namun, tim hukum Pogba siap mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, dengan mengandalkan pembelaan menyeluruh untuk mempengaruhi keputusan sebelumnya.

KEYWORD :

Paul Pogba Antidoping Sanksi Larangan Bermain Juventus Rio Ferdinand




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :