Sabtu, 18/05/2024 18:18 WIB

Legislator Minta Pihak Berwajib Beri Edukasi Ke Partisan yang Rusak Kedamaian Pemilu

Tetap harus dilakukan pembinaan, diyakinkan bahwa yang bersangkutan menyesal, tidak melakukan perbuatannya lagi, menyadari perbuatanya keliru. Kita tunggu pemeriksaan dari kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari memberikan komentar soal pelaku pengancaman pembunuhan kepada salah satu peserta pemilu Calon Presiden.

Menurut dia, ancaman kekerasan dalam proses pemilu merusak iklim demokrasi yang damai. Dia mengatakan meskipun pihaknya membuka diri untuk melakukan restorative justice namun proses pembinaan bagi pelaku pengancaman harus dilakukan.

"Tetap harus dilakukan pembinaan, diyakinkan bahwa yang bersangkutan menyesal, tidak melakukan perbuatannya lagi, menyadari perbuatanya keliru. Kita tunggu pemeriksaan dari kepolisian," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (15/1).

Menurut pria yang kerap disapa Tobas itu, pentingnya pendidikan politik tentang demokrasi yang damai akan memberikan pemahaman, nilai-nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera tanpa konflik yang merugikan. Dari pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice demi memberikan pendidikan politik bagi semua pihak.

Pendidikan politik tentang demokrasi yang damai akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas politik, berpartisipasi aktif dalam proses demokratis, dan memiliki kemampuan untuk memecahkan konflik dengan cara yang menghormati nilai-nilai demokrasi.

"Dari pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice. Dengan satu catatan penting bahwa restorative justice bukan hanya sekadar perdamaian saja. Restorative justice yang ada langkah-langkah kedepannya untuk dilakukan pembinaan," jelas Politikus NasDem ini.

Dia berharap, pihak Polri bisa menelusuri pelaku pengancaman ini, kemudian memilah-milahnya. "Apabila kemudian ternyata pelaku pengancaman ini tidak memiliki maksud tertentu, tidak serius melakukan pengancaman, mungkin karena ketidaktahuannya karena perbuatan pengancaman itu tindak pidana, barangkali pihak kepolisian bisa melakukan pembinaan," demikian Taufik.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III NasDem Taufik Basari Pemilu 2024 edukasi politik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :