Minggu, 19/05/2024 08:24 WIB

DPR dan Kemensos Serahkan Bantuan Rp5,8 Triliun ke Jawa Tengah

Bantuan PENA ini sifatnya mendidik masyarakat menuju pada kemandirian. Ketika usaha yang dimiliki sudah mandiri dan maju, jadi mereka tidak ketergantungan dengan bantuan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid bersama Kementerian Sosial saat memberikan bantuan sosial dalam rangka Kunjungan Kerja Reses di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Eko/nr)

Semarang, Jurnas.com - Tim Kunjungan Kerja Reses yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid didampingi oleh Kementerian Sosial melakukan Kunjungan Kerja Reses di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, kemarin.

Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat di Jawa Tengah sebesar Rp5,8 triliun.

Bantuan tersebut merupakan program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) yang menjadi bantuan dari Kementerian Sosial Bersama Komisi VIII.

Wachid berharap, bantuan yang diberikan tersebut dapat mengentaskan kemiskinan di Jateng. Serta ada tindaklanjut atau monitoring dari bantuan yang telah diberikan pada penerima manfaat.

“Bantuan PENA ini sifatnya mendidik masyarakat menuju pada kemandirian. Ketika usaha yang dimiliki sudah mandiri dan maju, jadi mereka tidak ketergantungan dengan bantuan,” paparnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (7/12). 

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra menambahkan, untuk penyerahan bantuan PENA diberikan pengawasan langsung dan tidak ada potongan. Serta dalam pencairannya diwajibkan ada pendamping PKH.

“Setelah penyerahan bantuan itu, pendamping PKH wajib melakukan asesmen. Nantinya uang bantuan tidak bisa digunakan untuk belanja sendiri, harus ada pendampingan. Bantuan PENA ini bisa membantu mengentaskan kemiskinan, harapannya mereka dapat tergraduasi dari DTKS,” papar legislator dari Dapil Jateng I itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Imam Masykur mengatakan, pihaknya menyambut baik dan berterima kasih atas kehadiran Komisi VIII DPR RI. Hal itu lantaran peran strategis DPR RI dalam representasi politik dapat mendorong akselerasi pembangunan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah.

“Kami Dinas Sosial dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah, membutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak, seperti dengan DPR RI pada kunjungan kerja kali ini. Karena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tidak hanya ditangani sendiri oleh pemerintah,” terang Imam Masykur di Aula Dinsos Jateng.

Imam Masykur menambahkan, para penerima manfaat dan para pendamping dari berbagai program bantuan sosial dihadirkan langsung dalam acara tersebut. Mereka nantinya akan menerima bantuan melalui program-program yang telah dicanangkan Dinsos Jateng selama ini.

Adapun rincian dari bantuan yang diberikan, yaitu bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebesar Rp112.025.000; Program Anak Yatim Piatu (YAPI) Rp913.400.000; Program Keluarga Harapan Rp4.648.250.325.725; Program Sembako Rp1.244.810.600.000; Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Rp84.789.623.

Termasuk pemberian Santunan Ahli Waris Korban Bencana Sosial Non Alam sebesar Rp30.000.000; Bantuan Kearifan Lokal Rp50.000.000; serta Bantuan Permakanan Lansia Rp540.704.000 dan Bantuan Permakanan Disabilitas Rp536.752.000. Jadi total bantuan yang disalurkan sebesar Rp5.895.328.596.348.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Kemensos Abdul Wachid bantuan Jawa Tengah PENA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :