Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saat pengundian nomor urut Pilpres 2024 di KPU. (Foto: KPU)
Jakarta, Jurnas.com - Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024 telah mengikuti pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (14/11) malam.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy`ari. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor 3.
Proses pengundian ini diawali dengan makam malam bersama pasangan capres-cawapres bersama pimpinan partai politik pengusul dengan KPU.
Setelah itu, ketiga pasangan capres-cawapres menjalani pengundian nomor urut di halaman kantor KPU yang disaksikan para pendukung mereka dan para awak media.
Bahas Persiapan Pemilu, Fadel Muhammad: Gorontalo Siap Melaksanakan Pemilu Secara Luber dan Jurdil
KPU kemudian memberikan kesempatan masing-masing pasangan capres-cawapres untuk menyampaikan pidato maksimal 10 menit.
KPU Komisi Pemilihan Umum Capres Cawapres Pilpres 2024 Nomor Urut