Jum'at, 10/05/2024 00:44 WIB

Saudara Rashford Ditangkap Atas Dugaan KDRT

Saudara Rashford Ditangkap Atas Dugaan KDRT

Penyerang MU, Marcus Rashford (Foto: Goal)

London, Jurnas.com - Saudara laki-laki penyerang Manchester United (MU) Marcus Rashford, Dane Rashford, ditangkap oleh polisi Amerika Serikat (AS), atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pria yang berprofesi sebagai agen sepak bola itu diringkus di kediamannya di Miami Beach, Florida, pada 20 Oktober 2023 lalu. Dia lalu dihadirkan dalam pengadilan keesokan harinya.

Menurut laporan Telegraph Sport yang dikutip Goal pada Kamis (9/11), jaminan pembebasan Dane Rashford ditetapkan sebesar US$1.500, dengan dakwaan didaftarkan pada 24 Oktober, yang secara khusus dikategorikan sebagai KDRT.

Dokumen pengadilan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Chantelle Maynard, kerabat Rashford bersaudara, mengirimkan jaminan tersebut seminggu setelah penangkapan Dane yang membebaskannya dengan jaminan. Dia telah mengaku tidak bersalah dan dijadwalkan untuk sidang lebih lanjut pada 27 November mendatang.

"Kasus ini masih aktif, saat ini saya belum dapat menghubungi korban. Kantor kami sedang mencoba untuk menghubungi Kedutaan Besar Inggris karena kami memerlukan izin untuk berbicara dengan korban," kata asisten jaksa penuntut, Daysi Vega-Mendez.

"Saya tidak yakin apakah mereka masih di Amerika atau sudah meninggalkan negara itu. Saya mengerti mereka sedang berlibur. Secara teknis, setelah Anda dikenai biaya, Anda tidak boleh meninggalkan negara tersebut," sambung dia.

Diketahui, Dane menjabat sebagai direktur DN May Sports Management, sebuah perusahaan agensi sepak bola, tempat Marcus Rashford bernaung di dalamnya.

KEYWORD :

Dane Rashford KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :