tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong
Jakarta - Dedi Priyono menyebut adiknya, Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan pengusaha yang menjalankan sejumlah unit bisnis. Salah satunya rekanan di Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Dedi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4/2017). Dedi menyampaikan hal tersebut setelah sebelumnya dicecar jaksa KPK.Jaksa mengonfirmasi hal itu untuk menelisik asal muasal uang yang disebarkan Andi Narogong kepada para pejabat Kemendagri, Kemenkeu, dan anggota DPR terkait proyek e-KTP. Namun, Dedi tak merinci terkait apa rekanan di korps baju coklat tersebut."Adik saya usahanya itu rekanan Mabes Polri, punya SPBU, dan karaoke juga," ucap Dedi saat bersaksi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Andi Narogong KPK


























