Minggu, 19/05/2024 05:05 WIB

Polisi Bawa Koper dan Printer Saat Geledah Rumah Firli Bahuri

Pantauan Jurnas.com di lokasi, tampak sejumlah polisi dengan pakaian hitam putih mulai memasuki rumah Firli Bahuri. 

Penyidik kepolisian membawa printer masuk ke rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Kepolisian membawa koper dan printer saat menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10) siang.

Pantauan Jurnas.com di lokasi, tampak sejumlah polisi dengan pakaian hitam putih mulai memasuki rumah Firli Bahuri. Sementara polisi dengan seragam cokelat berjaga di depan rumah.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Yang digeledah ini infonya yang (rumah) no 46," kata petugas Bhabinkamtibmas di lokasi, Aiptu Sugi yang mengakui ada penggeledahan.

Sementara itu, rumah Firli di kawasan Bekasi, Jawa Barat, juga didatangi polisi. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli.

Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan ada penggeledahan di rumah Firli. 

"Ada penggeledahan," kata Ronny saat dihubungi.

Rony mengatakan, penggeledahan baru saja dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Baru mulai nanti saya kabarin," ujarnya.

Polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023. Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.

Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

KEYWORD :

Ketua KPK Firli Bahuri Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Polda Metro Jaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :