Sabtu, 04/05/2024 05:49 WIB

Pemprov DKI Tindak Tegas Industri Pemicu Polusi Udara

Industri-industri yang diduga melanggar diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak tegas sejumlah industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara.

"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup kita lakukan tindak tegas," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Dalam pengawasan terkait polusi udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melihat perizinannya.

"Apalagi kalau tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan syarat-syarat perizinan, kita akan lakukan (tindakan tegas)," katanya.

Menurut dia, industri-industri yang diduga melanggar diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan.

"Diberikan panduan agar mereka mematuhi aturan. Aturannya kan sudah ada kalau bangun pabrik dan lain-lain," katanya.

Jika tidak, tentunya akan didiskusikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Setelah diberikan peringatan, saya yakin para industri akan mematuhi," kata dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyegel tiga perusahaan penampungan (stockpile) batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan.

Ketiga gudang batu bara yang ditutup, yakni PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, PT Trada Trans Indonesia serta PT Trans Bara Energy yang dua-duanya di wilayah Jakarta Utara.

Selain itu, pemerintah juga menutup sementara perajin arang batok di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Heru juga meminta agar seluruh gedung milik Pemprov DKI dipasang alat kabut udara (water mist) untuk menekan polusi udara.

"Mulai besok (Senin) semua kantor pemda sudah ada (kabut air). Walaupun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) alatnya terbatas. Tetapi, mereka bisa modifikasi seperti di Balai Kota," kata Heru.

Menurut dia, pemasangan kabut air di gedung di Jakarta sangat penting untuk mengurangi tingkat polusi udara. Pemprov DKI berusaha mengurangi polusi udara, meskipun sempat membaik saat KTT ASEAN.

"Alhamdulillah yang pertama udara di Jakarta membaik tetapi Ini kan harus jangka panjang, bukan berarti udara hari ini membaik terus persyaratan atau gedung-gedung tinggi tidak memiliki `water mist`," katanya.

KEYWORD :

Pemprov DKI Polusi Udara Udara Jakarta Heru Budi Hartono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :