Jum'at, 17/05/2024 01:49 WIB

India Perketat Kontrol Ekspor Beras

Kewajiban tersebut segera berlaku dan akan tetap berlaku hingga 15 Oktober.

Ilustrasi Impor Beras. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Eksportir beras terbesar di dunia, India telah memberlakukan pajak baru atas penjualan bahan pangan pokok di luar negeri dalam upaya menjamin kecukupan pasokan dalam negeri.

Kementerian Keuangan India mengatakan, bea masuk sebesar 20 persen dikenakan pada ekspor beras pratanak, sejenis beras pra-masak yang menyumbang sekitar sepertiga dari total pengiriman beras India.

"Kewajiban tersebut segera berlaku dan akan tetap berlaku hingga 15 Oktober," kata Kementerian Keuangan India saat mengumumkan kebijakan tersebut pada Jumat (25/8).

Langkah ini dilakukan sebulan setelah pemerintah India menangguhkan ekspor semua beras putih non-basmati untuk meredam harga beras dalam negeri, yang telah melonjak lebih dari 30 persen sejak Oktober 2022. Tahun lalu, negara tersebut juga melarang ekspor beras pecah.

Para ahli memperingatkan bahwa bea ekspor baru, meskipun bermanfaat bagi pasar domestik India, dapat meningkatkan harga pangan secara global.

"Dengan langkah ini, harga-harga di dalam negeri akan turun dan itu akan membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan. Namun, harga global akan naik dan pembeli harus menanggung kenaikan tersebut," ucap Presiden Asosiasi Eksportir Beras India, B.V. Krishna Rao kepada Bloomberg.

Harga beras mencapai level tertinggi dalam hampir 15 tahun pada awal bulan ini di tengah kekhawatiran pasokan. Menurut data dari Asosiasi Eksportir Beras Thailand, pada tanggal 9 Agustus harga beras putih 5 persen Thailand, yang merupakan patokan beras Asia, melonjak lebih dari 25 persen menjadi $648 per ton.

Angka ini merupakan level tertinggi sejak Oktober 2008.

Meskipun harga mulai melemah pada hari-hari berikutnya, para analis memperkirakan harga akan naik lagi karena berita mengenai bea masuk Negeri Anak Benua itu.

Sumber: RT

KEYWORD :

Ekspor Beras India Larangan Ekspor Cuaca Ekstrem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :