Jum'at, 10/05/2024 00:29 WIB

Sengketa Freeport, Ini Kelemahan Pemerintah

Sengketa Freeport dengan pemerintah soal status kontrak dan larangan ekspor konsentrat dinilai memiliki kelemahan.

Anggota Komisi VII DPR, Harry Poernomo

Jakarta - Sengketa Freeport dengan pemerintah soal status kontrak dan larangan ekspor konsentrat dinilai memiliki kelemahan. Dimana, kelemahan pemerintah dalam konsistensi Undang-Undang (UU).

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo, dalam sebuah diskusi bertajuk "Freeport: Kebijakan Pemerintah dan Ancaman Koorporasi", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (23/2).

Menurutnya, Komisi VII berpendapat jangan sampai pemerintah mensiasati UU yang sudah ada. "Kita punya keunggulan ESDM sumber daya alam, tapi kelemahan dalam konsistensi dalam UU," kata Harry.

Meski demikian, kata Harry, apapun yang sudah ditempuh pemerintah meski didukung. Ia meminta, agar tidak mengingkari spirit UU dan hilirisasi dengan pembangunan smelter.

"Dari sisi nasionlsime pemerintah harus waspada, pemerintah harus punya cadangan antisipasi resiko. Tuntutan yang nggak bisa terima Freeport yakni tidak mau ikuti peraturan perpajakan dan pembangungan smelter dan divestasi saham 51 persen," tegasnya.

KEYWORD :

PT Freeport Indonesia Sengketa Freeport




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :