Sabtu, 18/05/2024 16:04 WIB

Irjen Krishna Murti Sebut Buronan Harun Masiku Ada di Indonesia

Dia mengatakan jika Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (7/8).

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buronan kasus korupsi manyan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku berada di Indonesia.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan jika Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia. Namun, ia mengaku lupa mengenai tanggal perlintasan dimaksud.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.

Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali. Namun, ia memastikan akan mendalami dugaan Harun Masiku di luar negeri.

"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar Krishna.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," tambahnya.

Dia mengatakan jika pihaknya bersama KPK bakal mencari tahu soal buronan yang bisa sampai bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyatakan telah menindaklanjuti informasi bahwa buronan Harun Masiku berada di Kamboja dan berganti kewarganegaraan.

"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (26/7).

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Harun tidak ditemukan di negara tersebut. Korps Bhayangkara, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Interpol.

Mantan caleg PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karen diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suao itu diberikan agar ia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KEYWORD :

KPK Buronan Korupsi Harun Masiku Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :