Sabtu, 18/05/2024 16:29 WIB

KPK: OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Salah satu pihak yang diamankan yakni pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi pada hari ini, Selasa (25/7).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT itu diduga terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu pihak yang diamankan yakni pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Kendati demikian, Nurul Ghufron belum mengungkapkan identitas para pihak yang ditangkap. Dia mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut.

"Mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," jelas Ghufron.

KEYWORD :

KPK OTT Basarnas Kasus Korupsi Suap Pengadaan Barang dan Jasa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :