Jum'at, 17/05/2024 08:53 WIB

Nilai-nilai Pancasila Sebagai Landasan Beraktivitas di Ruang Digital

Nilai-nilai Pancasila sebagai Landasan Beraktivitas di Ruang Digital

Webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Sabtu (22/7).

Lombok, Jurnas.com – Kecakapan digital masyarakat Indonesia mestinya menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan. Adapun budaya digitalnya, yakni mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital.

Akhmad Suja’i menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Sabtu (22/7).

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB itu mengatakan, perkembangan teknologi digital telah mengaburkan wawasan kebangsaan dan menipiskan kesopanan dan kesantunan warga bangsa.

”Tantangan lain budaya digital, yakni menghilangnya budaya asli Indonesia, media digital menjadi panggung budaya asing, minimnya pemahaman hak-hak digital, kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan, hilangnya batas-batas privasi, hingga pelanggaran hak cipta dan karya intelektual,” rinci Akhmad Suja’i.

Untuk menjawab tantangan budaya bermedia digital tersebut, Akhmad Suja’i berharap, penggunaan media digital hendaknya diarahkan pada aktivitas yang positif dan kreatif dengan berpedoman kepada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

”Kompetensi budaya bermedia digital harus paham akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, kreatif menjadi pelaku digitalisasi kebudayaan, mencintai produk Indonesia, dan mengetahui hak-hak digital,” jelas Akhmad Suja’i dalam diskusi bertajuk ”Positif, Kreatif, dan Aman di Internet” yang dipandu moderator Pingkan Maukar itu.

Dari perspektif etika digital, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat Tajuddin mengatakan, kompetensi literasi digital yang harus dimiliki pengguna digital, yakni kemampuan mengakses, menyeleksi, menganalisis, hingga memahami netiket di platform digital.

”Kompetensi tersebut sangat diperlukan dalam membangun relasi, berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman di platform digital,” tegas Tajuddin dalam diskusi yang diikuti secara nobar oleh siswa sejumlah sekolah menengah di Lombok itu.

Tercatat sebagai peserta diskusi kali ini, di antaranya siswa SMPN 1 Kediri, SMPN 2 Kediri, SMPN 1 Gunungsari, SMPN 2 Gunungsari, SMPN 3 Gunungsari, SMPN 2 Batulayar, SMPN 1 Labuapi, SMPN 2 Labuapi, SMPN 3 Labuapi, SMPN 1 Gerug, SMP Islam Darussalam, SMPN 5 Lingsar, SMP Satu Atap, SMP Satu Atap 3 Sukasada, dan SMPN 4 Mataram.

Sementara itu, musisi Rio Alief Radhanta mengatakan, keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman.

”Kompetensi keamanan digital agar aman di internet meliputi: penguasaan perangkat gadget, menjaga identitas dan sistem keamanan, waspada terhadap penipuan, dan menjaga rekam jejak digital,” pungkas Rio Alief.

Untuk diketahui, webinar literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo tersebut dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo nilai-nilai Pancasila Digital IMCD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :