Sabtu, 18/05/2024 13:47 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mario Teguh, Polisi Akan Panggil Saksi dan Pelapor

Kasus dugaan penggelapan dana promosi skincare motivator Mario Teguh senilai Rp 5 miliar, polisi panggil saksi

Motivator Mario Teguh. (Foto: Jurnas/Instagram Mario Teguh).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya akan memproses laporan polisi yang diterima terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perihal promosi skincare motivator Mario Teguh dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak dari pelapor hingga saksi.

“Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa (18/7/2023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum menyampaikan secara rinci teknis dari proses penanganan laporan tersebut. Termasuk dengan jadwal rencana pemanggilan sejumlah saksi dan juga pelapor untuk dimintai keterangan.

“Nanti secara detail secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan. Teman-teman banyak nanya kapan diperiksa, ya tentu penyidik memiliki jadwal,” kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Motivator bernama Maryono Teguh atau biasa yang dikenal Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

KEYWORD :

Mario Teguh Penggelapan 5 Miliar Polda Metro Saksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :