Jum'at, 17/05/2024 03:14 WIB

Akhir 2022, Aset Pemerintah Capai Rp12.325 Triliun

Kewajiban negara sebesar Rp8.920,6 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp7.538,3 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto dok. Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Keuangan pemerintah dalam neraca per 31 Desember 2022 terdiri dari aset yang mencapai Rp12.325,5 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebesar Rp11.454,6 triliun.

"Kewajiban negara sebesar Rp8.920,6 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp7.538,3 triliun," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Dia menyebut, laporan perubahan ekuitas menunjukkan ekuitas awal tahun sebesar Rp3.916,3 triliun. Dengan memperhitungkan defisit laporan operasional sebesar Rp480,3 triliun, serta penyesuaian langsung baik menambah dan mengurang ekuitas yaitu sebesar -Rp31,3 triliun, maka ekuitas akhir tahun 2022 adalah Rp3.404,9 triliun.

"Ekuitas negara mencapai Rp3.404,9 triliun, turun dari ekuitas sebelumnya sebesar Rp3.916,3 triliun," ungkap Sri.

Dia mengatakan, penurunan ekuitas tahun 2022 disebabkan sifat pengeluaran atau beban operasional pemerintah sebagian besar tidak membentuk aset riil, namun merupakan aset penting.

Aset penting ini berupa perbaikan sumber daya manusia (SDM), terutama di dalam penanganan pandemi dan program kesehatan, program bantuan sosial, program pendidikan, dan dukungan kepada dunia usaha, termasuk transfer ke daerah.

"Berbagai beban operasional tersebut sangat penting sebagai simbol dari kehadiran negara, dan mendukung proses pemulihan ekonomi pasca pandemi," pungkas Sri.

KEYWORD :

Sri Mulyani Aset Pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :