Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Pihak Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Dirtipidum Bareskrim Brijen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan bahwa dalam penyidikan didapati terdapat keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun dengan NII, pihaknya tentu akan menindaklanjutinya.
“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” tuturnya kepada awak media, belum lama ini.
Menurut Djuhandani, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor).
Bahkan, sekarang mereka tengah menunggu hasilnya. Adapun hari ini empat mantan pengurus Ponpes Al Zaytun diperiksa menyangkut kasus penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pemerintah Tidak Bubarkan Ponpes Al Zaytun
Al Zaytun NII Bareskrim Polri