Minggu, 28/04/2024 18:30 WIB

Satgas Perdagangan Orang Tangkap 457 Pelaku

Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jkaarta, Jurnas.com- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari total 385 laporan tersebut Satgas TPPO menangkap sebanyak 457 pelaku dan sudah dijadikan tersangka.

"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, lanjut Ramadhan, terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Dia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

KEYWORD :

Satgas TPPO 457 Pelaku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :