Minggu, 28/04/2024 16:01 WIB

ASN Terlibat dalam Kasus Ruko Pluit Harus Ditindak Tegas

ASN Terlibat dalam Kasus Ruko Pluit Harus Ditindak Tegas

Penampakan ruko di pluit jakut. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemprov DKI Jakarta diminta menyelidiki dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus penyerobotan lahan oleh pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara. Hal ini, disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana.

"Kalau ada dugaan seperti itu, tentunya kami juga meminta tindakan tegas yang mungkin jadi bagian dari masalah tersebut," kata Wiliam Aditya Sarana, menanggapi berdirinya ruko tanpa IMB di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (17/5).

Ia menjelaskan, kasus penyerobotan ini sudah terjadi sejak 2019 dan beberapa bagian ruko menempati lahan yang menjadi fasilitas publik yakni selokan. Hal tersebut, lanjut Wiliam memunculkan dugaan pembiaran yang dilakukan ASN setempat seperti camat atau lurah di lokasi.

Karenanya, Ia akan berkoordinasi secara langsung kepada pihak inspektorat guna menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN dalam kasus ini. "Saya sendiri sebagai anggota komisi A ingin melakukan komunikasi dengan inspektorat untuk memperjelas masalah ini," kata dia.

Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko karena menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).

Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan oleh Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Utara Jogi Harjudanto dalam keterangannya di Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan SP pembongkaran akan diberikan jika telah dipastikan bagian bangunan ruko menduduki fasos fasum yang berdampak penyempitan ruang milik jalan.

KEYWORD :

DPRD DKI Pemprov DKI ASN ruko Pluit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :