Senin, 29/04/2024 14:07 WIB

Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Gantikan Posisi Plate

Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan.

Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPP Partai NasDem menggantikan posisi Johnny G Plate yang telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Paloh mengumumkan pergantian posisi Sekjen itu dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).

"Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan," kata dia.

Di luar itu, Paloh menyatakan bahwa NasDem tetap menghormati proses hukum yang membelit salah satu menteri asal NasDem tersebut.

"Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu," jelasnya.

Paloh juga berharap masyarakat mengawal kasus tersebut. Dia juga meminta agar  kader NasDem tidak terprovokasi atas kasus yang menjerat Plate. Terlebih, posisi NasDem saat ini sudah dianggap bukan lagi bagian dari pemerintah.

“Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya,” pungkasnya.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.

Kejagung langsung menahan Plate di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.

 

KEYWORD :

NasDem Surya Paloh korupsi BTS Kejagung Plt Sekjen Hermawi Taslim Johnny G Plate




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :