Minggu, 28/04/2024 14:10 WIB

Tim LHKPN KPK Periksa Brigjen Endar Priantoro

Pemeriksaan Endar ini terkait dugaan gaya hidup mewah sang istri yang menjadi polemik di media sosial. Namun, belum diketahui materi spesifik yang akan digali tim LHKPN terhadap Endar.

Brigjen Pol Endar Priantoro di Gedung KPK C1.

Jakarta, Jurnas.com - Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK kembali memeriksa mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro pada hari ini, Kamis (4/5).

"Pagi ini klarifikasi LHKPN pak Endar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).

Pemeriksaan Endar ini terkait dugaan gaya hidup mewah sang istri yang menjadi polemik di media sosial. Namun, belum diketahui materi spesifik yang akan digali tim LHKPN terhadap Endar.

Sebelumnya, pada Jumat (31/3), Endar telah menjalani pemeriksaan LHKPN. Pahala menuturkan Endar kooperatif saat dilakukan klarifikasi. Adapun proses itu berjalan sekitar tiga jam.

Saat itu, klarifikasi belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.

"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata Pahala, Jumat (31/3).

Sementara itu, Endar menegaskan berani mempertanggungjawabkan perihal harta kekayaannya. Ia pun mengaku siap diklarifikasi termasuk untuk menjawab perihal kehidupan sang istri yang dipermasalahkan sebagian pihak.

"Saya berani pertanggungjawabkan semua yang ada di TikTok itu. Saya siap saja klarifikasi. Saya sudah diklarifikasi Dewas juga, [di sana] sudah saya buka semuanya," kata Endar saat ditemui di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ia turut memberi penjelasan perihal foto sang istri dengan latar belakang helikopter. Endar menyatakan foto itu diambil saat istrinya sedang ada pekerjaan di luar negeri tepatnya di Swiss. Bersama teman-teman bisnisnya, terang Endar, istrinya menyempatkan diri untuk berwisata.

"Misalnya foto istri saya berlatar belakang helikopter, ya istri saya memang ke luar negeri pertengahan tahun lalu, di sana kerja. Perginya sama teman-teman bisnisnya dia. Helikopter ini yang memang helikopter wisata yang bayarnya per orang itu kalau di-rupiahkan Rp3,6 juta, terbang 20 menit mengitari lokasi wisata itu," tutur Endar.

KEYWORD :

KPK LHPN Harta Kekayaan Brigjen Endar Endar Priantoro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :