Sabtu, 04/05/2024 06:23 WIB

Fraksi PKB: Sektor Ketenagakerjaan Tumbuh Baik di Era Jokowi

Saya di Komisi IX sehari-hari memantau terus sektor Ketenagakerjaan, karena memang ini tupoksinya. Saya melihat bahwa sektor Ketenagakerjaan di era pak Jokowi ini tumbuh baik, perannya begitu penting terutama dalam konteks pemulihan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh menyatakan bahwa sektor Ketenagakerjaan Indonesia di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memainkan peranan penting, bahkan terus tumbuh signifikan meski diwarnai dengan berbagai peristiwa penting global seperti pandemi Covid-19.

"Saya di Komisi IX sehari-hari memantau terus sektor Ketenagakerjaan, karena memang ini tupoksinya. Saya melihat bahwa sektor Ketenagakerjaan di era pak Jokowi ini tumbuh baik, perannya begitu penting terutama dalam konteks pemulihan ekonomi," katanya di Jakarta, Senin (1/5).

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu berujar, hubungan industrial di era Jokowi saat ini berjalan begitu harmonis. Menurutnya pengusaha memainkan peran positif untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

"Di era pak Jokowi hubungan industrial begitu harmonis. Kita bisa melihatnya dari data PHK dari tahun ke-tahun terus mengalami penurunan. Tahun 2020 misalnya mencapai 386 ribu lebih PHK, tapi tahun 2022 turun drastis di angka 22.114 PHK. Ini satu bukti hubungan industrial berjalan baik," ujarnya.

Indikasi lain perkembangan sektor Ketenagakerjaan adalah Lembaga Kerjasama Bipartit atau disingkat LKS Bipartit. Ninik menyatakan, LKS Bipartit atau forum komunikasi dan konsultasi hubungan industrial di era Jokowi juga mengalami peningkatan signifikan.

Menurut Ninik, terdapat sebanyak 23.805 LKS Bipartit pada tahun 2022, tumbuh pesat dibanding periode 2020 sebanyak 18.868 dan periode 2021 sebanyak 21.567 LKS Bipartit.

"Belum lagi sekarang ini semakin banyak perusahaan yang menerapkan Struktur Skala Upah. Data yang saya pegang ada 59.608 perusahaan yang menerapkan aturan ini, ya tentu dampaknya sangat positif bagi para pekerja, para buruh," urai Ninik.

Di samping itu, legislator asal Dapil Jawa Timur III itu menambahkan, rata-rata upah minimun di Indonesia juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ia merinci pada tahun 2020 rata-rata upah minimum adalah Rp. 2.455.662, sementara tahun ini mencapai Rp. 2.923.309.

Tak kalah penting adalah program jaminan sosial bagi para pekerja atau buruh yang juga mengalami peningkatan. Ninik berkata, saat ini semakin banyak buruh yang mendapatkan jaminan sosial di banding era pemerintahan sebelum Jokowi.

"Teman-teman buruh yang aktif maupun tidak aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu tahun ini mencapai 35 juta jiwa. Lalu perusahaan yang sudah meneken kontrak dengan BPJS juga bertambah, sekarang ini mencapai 735.295 perusahaan," ungkap Ninik.

"Jadi kalau ada yang bilang sektor Ketenagakerjaan di era pak Jokowi ini nilai merah, dapat rapir merah, itu datanya dari mana? Kalau hanya berdasarkan asumsi sebaiknya jangan diungkap ke publik," sambungnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX PKB Nihayatul Wafiroh Ketenagakerjaan Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :