Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri rekam jejak 107 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos seleksi tahap pertama. Lembaga antikorupsi dalam proses penelusuran ini akan memeriksa latar belakang para calon ini dengan kasus-kusus korupsi yang ditangani.
"Kami memeriksa latar belakang para calon dan berikan data siapapun calon-calon itu yang punya masalah hukum di KPK karena kami punya beberapa pendekatan background check pertama histori perkara apa ada namanya," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2017).Tak hanya itu, KPK juga akan menelusuri kepatuhan hukum para calon Komisioner OJK. Diantaranya kepatuhan laporan gratifikasi dan LHKPN. Dikatakan Febri, Komisioner OJK diharapkan memiliki integritas dan tidak terindikasi transaksional melalui penelusuran dua hal tersebut. "Kepatuhan LHKPN dan kepatuhan pelaporan gratifikasi. Dua data ini yang akan dikombinasikan. Harapannya Komisioner OJK modalnya integritas dan tidak terlibat di sektor hukum terutama korupsi dan tidak ada indikasi transaksional atau indikasi sejenis," ujar Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Calon OJK KPK

























