Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan proses penyidikan kasus suap terkait usulan program aspirasi anggota DPR dalam proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjerat Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana Adia sebagai tersangka. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi pada hari ini, Kamis (9/2/2017).
Setidaknya, ada delapan orang yang diagendakan diperiksa perdana sebagai saksi pada hari ini. Mereka yakni, Muhammad Kurniawan selaku anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019; IR Soebagiono selaku Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR; Sutardi selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IX (BPJN) IX Kementerian PUPR. Kemudian Okto Ferry Silitonga Selaku Kasi Perencanaan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara; Sumito selaku Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan; IR Hediyanto W Husaini selaku PNS Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR; Yono selaku supir Kurniawan; dan Rieza Setiawan asal swsata."Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yudi Widiana Adia," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PUPR KPK
























