Minggu, 28/04/2024 14:37 WIB

DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Seruan Pendeta Hindu Rebut Makkah

Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan umat Islam tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu India Yati Narsinghanand soal seruan merebut Makkah. Apalagi, di bulan suci Ramadan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Menurut dia, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan. Ia berpendapat, amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwuudan kesalehan seorang muslim.

"Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (13/4).

Ia melihat, pernyataan Yati Narsinghanand adalah salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukannya. Di banyak kesempatan, dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meski melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan Agama Islam.

"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan," sambung Politikus PAN ini.

Meski begitu, Saleh meminta pemerintah India segera memeriksa Yati Narsinghanand. Ia menilai, Yati telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain.

“Tindakan ini bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” terangnya.

Tindakan Yati bertentangan International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. ICCPR jelas menyebut setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama. 

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan, ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas. 

"Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," pungkas Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay PAN pendeta Hindu India Yati Narsinghanand Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :