Minggu, 28/04/2024 15:20 WIB

Sekjen PBB Kutuk Larangan Taliban terhadap Perempuan Bekerja di PBB

Taliban mengatakan, pihaknya menghormati hak-hak perempuan sejalan dengan interpretasinya yang ketat terhadap hukum Islam.

Perempuan Afghanistan wajib mengenakan Burka (Foto: BBC)

JAKARTA, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres mengutuk larangan otoritas Taliban di Afghanistan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB. Dia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang harus segera dicabut.

PBB telah mengatakan kepada sekitar 3.300 staf Afghanistan, yang 400 di antaranya perempuan untuk tidak melapor ke kantor mereka sampai pemberitahuan lebih lanjut untuk alasan keamanan. Sekitar 600 staf internasional di negara tersebut tidak terpengaruh oleh larangan tersebut.

"Melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja dengan PBB di Afghanistan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar," tulis Guterres di Twitter. "Saya menyerukan kepada Taliban untuk segera mencabut keputusan ini."

Juru bicara pemerintahan Taliban tidak menanggapi permintaan komentar. Namun, pemerintahan, yang merebut kekuasaan ketika pasukan pimpinan AS mundur, mengatakan pihaknya menghormati hak-hak perempuan sejalan dengan interpretasinya yang ketat terhadap hukum Islam.

Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa belum jelas apakah lembaga itu akan terkena dampak larangan yang sama." Khawatir tentang konsekuensi bencana bagi rakyat Afghanistan dari penerapan penuhnya," ujar lembaga kemanusiaan itu.

Para pejabat tinggi PBB di Kabul bertemu dengan Penjabat Menteri Luar Negeri Afghanistan Amir Khan Muttaqi pada Rabu setelah pihak berwenang Taliban memberi isyarat sebelumnya bahwa mereka akan memberlakukan larangan terhadap wanita Afghanistan yang bekerja untuk badan dunia tersebut.

Wakil utusan PBB di Afghanistan, Ramiz Alakbarov, yang juga koordinator bantuan kemanusiaan, mengatakan Muttaqi memberi tahu mereka bahwa larangan tersebut merupakan perluasan dari perintah yang dikeluarkan pada Desember yang menghentikan perempuan Afghanistan bekerja untuk kelompok bantuan.

Ketika ditanya apakah layak PBB tetap bekerja di bawah pembatasan ini, dia berkata: "Bahkan jika itu akan menyelamatkan nyawa satu anak, bahkan jika kita akan membangun satu rumah, bahkan jika itu akan mengubah hidup satu orang, itu sangat berharga."

"Rakyat Afghanistan tidak bisa ditinggalkan," kata Alakbarov kepada wartawan di New York melalui video pada Rabu.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB Amina Mohammed, yang melakukan perjalanan ke Afghanistan pada bulan Januari untuk bertemu dengan otoritas Taliban, mengatakan kepada wartawan pada Rabu bahwa staf PBB wanita Afghanistan akan terus dibayar dan tidak akan digantikan oleh laki-laki.

"Secara pribadi, saya sangat marah. Saya sangat terganggu oleh fakta bahwa di bulan Ramadhan ... apa yang kami dapatkan dari Taliban adalah serangan terhadap ajaran dan kepercayaan Islam," kata Mohammed.

Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa belum jelas apakah akan terkena dampak larangan tersebut dan "khawatir tentang konsekuensi bencana" bagi rakyat Afghanistan dari penerapan penuhnya.

Pekerja bantuan mengatakan larangan bulan Desember terhadap karyawan perempuan telah mempersulit untuk menjangkau perempuan yang membutuhkan dan dapat menyebabkan donor menahan pendanaan.

Mohammed mengimbau para donor untuk tidak mundur. PBB telah mengajukan permohonan bantuan negara terbesar yang pernah ada, meminta $4,6 miliar pada tahun 2023 untuk memberikan bantuan di Afghanistan.

Sejauh ini hanya 5 persen yang didanai dan PBB mengatakan hampir tiga perempat dari 40 juta penduduk negara itu membutuhkan bantuan. "Saya akan memohon kepada mereka bahwa ini tentang menyelamatkan nyawa dan mata pencaharian," kata Mohammed.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Antonio Guterres Perempuan Afganistan Larangan Taliban PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :