Rabu, 01/05/2024 17:43 WIB

Kemendag Ekspor Kopi Subang Perdana ke Mesir dengan Skema Imbal Dagang

Kopi Indonesia tersebut dibayar dengan dua kontainer kurma dari Mesir dengan volume 50 ton yang telah tiba di Indonesia pada 30 Maret 2023.

Kopi (Foto: Humas Kementan)

JAKARTA, Jurnas.com  – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas eskpor kopi milik Koperasi Gunung Luhur Berkah (GLB) Subang ke Mesir dengan volume sebanyak 25 ton senilai US$60.000 atau sekitar Rp 890 juta dalam skema imbal dagang.

Kopi Indonesia tersebut dibayar dengan dua kontainer kurma dari Mesir dengan volume 50 ton yang telah tiba di Indonesia pada 30 Maret 2023.

"Keberhasilan ekspor kopi ke Mesir dengan skema imbal dagang ini merupakan salah satu alternatif solusi perdagangan dengan Mesir yang tidak memerlukan devisa keluar atau masuk," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (5/4).

Transaksi melalui imbal dagang merupakan salah satu solusi perdagangan untuk menghemat devisa, yang secara paralel dapat menjaga maupun meningkatkan perdagangan kedua negara.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan, ekspor perdana kopi Koperasi GLB yang didorong melalui skema imbal dagang ini menjadi realisasi proyek rintisan imbal dagang business to business (B-to-B) antara Indonesia dan Mesir.

Ekspor kopi ini merupakan tindak lanjut penandatanganan kontrak imbal dagang B-to-B antara PT PPI sebagai Badan Pelaksana (BP) imbal dagang Indonesia dan A to Z for Import & Export Company sebagai BP imbal dagang Mesir. Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan pada 21 Maret 2023.

Bara menambahkan, Kemendag akan terus mendorong peningkatan perdagangan antara Indonesia dan Mesir, termasuk melalui imbal dagang. Ia pun berharap transaksi imbal dagang dapat segera terealisasi dengan negara-negara mitra lainnya.

"Kami sangat senang dengan pencapaian ekspor perdana kopi dalam skema imbal dagang dengan Mesir. Transaksi dalam skema imbal dagang bisa kita perbanyak sebagai alternatif perdagangan dengan negara mitra," kata Bara.

Dalam skema imbal dagang, transaksi antara kedua belah pihak tidak melibatkan aliran uang. Selain itu, nilai barang yang dipertukarkan pun sama atau tidak ada selisih. Indonesia akan mendorong transaksi menggunakan skema imbal dagang dengan Mesir.

Hal ini mempertimbangkan keterbatasan atau kelangkaan devisa Mesir dan untuk menghindari kerugian pelaku usaha Indonesia atas kemungkinan tidak keluarnya devisa dari Mesir.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, Kemendag intensif menjajaki kerja sama melalui skema imbal dagang B-to-B sebagai salah satu strategi pengembangan ekspor. Penjajakan imbal dagang B-to-B pun telah dilakukan ke 41 negara sejak 2021.

"Dari penjajakan tersebut, dihasilkan kontrak imbal dagang dengan Mesir dan Meksiko. Terdapat pula Letter of Intent (LoI) dengan Korea Selatan, Ghana, Nigeria, dan Arab Saudi. Penjajakan juga menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Hungaria, Jepang, Filipina, dan Tiongkok," kata Didi.

Transaksi ekspor melalui imbal dagang turut mendapat dukungan para pemangku kepentingan seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank BNI, dan PT Kurhanz yang bergerak di bidang logistik.

Sekilas Perdagangan Indonesia–Mesir

Pada 2022, total perdagangan Indonesia dengan Mesir tercatat sebesar USD 1,5 miliar. Nilai tersebut terdiri atas nilai ekspor Indonesia ke Mesir sebesar USD 1,3 miliar dan nilai impor Indonesia dari Mesir sebesar USD 226 juta. Neraca perdagangan Indonesia surplus USD 1,1 miliar.

Sementara itu, pada Januari 2023, total perdagangan Indonesia dengan Mesir tercatat sebesar USD 107 juta. Lima produk ekspor utama Indonesia ke Mesir mencakup minyak kelapa sawit, kopi, kelapa, benang, serta mesin dan peralatan.

Di sisi lain, produk impor utama Indonesia dari Mesir mencakup mineral; buah-buahan yaitu kurma, nanas, jambu, alpukat, dan mangga; gula; fosfat; dan kentang.

KEYWORD :

Imbal Dagang Indonesia Mesir Kurma Kopi Zulkifli Hasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :