Siti Fadilah Supari, manten Menteri Kesehatan
Jakarta - Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF) diduga sebagai tempat penampungan uang proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana alam, atau pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes pada 2005 silam yang menjerat Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari.
Hal itu terungkap dari surat dakwaan terdakwa Siti Fadilah yang dibacakan jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2017). Uang yang mengalir ke SBF berasal dari PT Mitra Medidua.Perusahaan itu mengirimkan uang dalam dua tahap via transfer ke Yayasan milik eks Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir itu melalui rekening Sekretaris SBF, Yurida Adlani. Tahap pertama senilai Rp 741,5 juta pada 2 Mei 2006, dan Rp 50 juta pada 13 November 2006."PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp 741.500.000 dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlani, yang merupakan Sekretaris pada Yayasan SBF," ungkap Jaksa saat membacakan surat dakwaan Siti Fadilah.Baca juga :
Ini yang Dilakukan Siti Fadilah Usai Bebas
PT Indofarma sendiri disebut jaksa mendapatkan proyek pengadaan alkes buffer stock itu melalui penunjukan langsung. Adalah Siti Fadilah yang merestui dan mendorong penujukan langsung perusahaan tersebut.Selaku perusahaan yang menggarap proyek pengadaan alkes buffer stock itu, PT Indofarma Tbk menerima bayaran Rp Rp 13.922.778.000, dari nilai kontrak sebesar Rp 15.548.280.000. Kemudian PT Indofarma Tbk melakukan pembayaran faktur atas pesanan alkes kepada PT Mitra Medidua sebesar Rp 13.558.099.060 pada 26 April 2006.Ini yang Dilakukan Siti Fadilah Usai Bebas
Baca juga :
Siti Fadilah Bebas Murni Hari Ini
Siti Fadilah Bebas Murni Hari Ini
Sutrisno Bachir Siti Fadilah Kasus Alkes