Pelaku begal dengan senjata tajam diamankan di Jakarta Utara. (Foto: Jurnas/Dok PMJ).
Jakarta, Jurnas.com- Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga orang pelaku begal yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam. Tiga orang pelaku begal yang diamankan polisi yakni masing-masing berinisial SPS (20), YPIS (19), dan A (22), dimana ketiga merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, para pelaku tersebut kerap beraksi di wilayah Koja dan Tanjung Priok.
“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Iverson dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Penangkapan tiga pelaku begal tersebut bermula dari laporan salah satu korban berinisial GS (21) yang mengalami luka bacokan senjata tajam dan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian naas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dihadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” paparnya.
Lebih lanjut, Iverson menuturkan para pelaku sempat bersembunyi di daerah Koja. Namun berkat pengusutan mendalam melalui pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti, para pelaku berhasil ditangkap.
“Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya,” kata Iverson.
Para pelaku bersama barang bukti senjata tajam serta sepeda motornya kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Begal Senjata Tajam Jakarta Utara

























