Minggu, 19/05/2024 03:36 WIB

DPR Akan Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat harus digelar untuk mendengar langsung penjelasan KPU sebagai pihak tergugat. Termasuk, proses gugatan yang dilayangkan Partai Adil dan Makmur (Prima).

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI segera mengagendakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas lebih lanjut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan menunda Pemilu 2024.

"Rencananya kita mau rapat. Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II makanya kita sepakat untuk diadakan rapat," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (7/3).

Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan rapat dengan KPU digelar. Sebab, Komisi II masih menunggu izin dari pimpinan Parlemen untuk melangsungkan rapat tersebut.

"Menunggu izin dari pimpinan, sampai sekarang izinnya belum turun," kata Doli.

Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat harus digelar untuk mendengar langsung penjelasan KPU sebagai pihak tergugat. Termasuk, proses gugatan yang dilayangkan Partai Adil dan Makmur (Prima).

"Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka. Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu," ucapnya.

Selain meminta penjelasan, kata Doli, dalam rapat itu legislatif akan meminta KPU untuk meneruskan tahapan pemilu. Kesepakatan dari Parlemen dengan pihak penyelenggara untuk meneruskan Pemilu 2024 diyakini bakal menjawab keraguan publik terhadap polemik ditunda atau tidaknya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kalau itu diputuskan di dalam rapat, kan lebih legitimate untuk mengakhiri polemik di publik. Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," tegad Doli.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi II KPU Pemilu 2024 ditunda Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :