Sabtu, 04/05/2024 00:13 WIB

Kejagung Bakal Ungkap Kasus Baru di BUMN

Burhanuddin belum menyebutkan secara gamblang mengenai kasus tersebut.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian BUMN bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN.

"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik," kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Kendati demikian, Burhanuddin belum menyebutkan secara gamblang mengenai kasus tersebut. Dia menyebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih dulu.

"Sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," jelasnya

Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan.

"Yang jelas di bidang keuangan," ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejagung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.

Menurut Erick Thohir, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejagung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih rinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai rincian kasus.

"Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," ujar Erick Thohir.

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Jaksa Agung ST Burhanuddin Korupsi BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :