Foto ahok
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya etika. Hal itu terkait pelecehan terhadap Ketua Umum MUI, Ma`ruf Amin.
Wakil Ketua Umun MUI, Zainut Tauhid Sa`adi mengatakan, dalam proses persidangan perkara, Ahok telah memperlakukan Ma`ruf Amin selaku saksi dengan tidak mengindahkan nilai etika dan kesantunan."Mengingat saksi adalah seorang ulama yang jadi panutan Islam," kata Zainut, saat jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (2/2).Atas dasar itu, MUI meminta Komisi Yudisial (KY) memantau persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Ahok. "Kami meminta agar KY pantau persidangan Ahok," tegasnya.Baca juga :
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Menurutnya, Ma`ruf ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana."Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," kata Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua MUI Maruf Amin Ahok




















