Senin, 29/04/2024 16:26 WIB

Menteri BUMN Usul Bunga Kredit 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro

Menteri BUMN Erick Thohir terus bekerja nyata untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku usaha kecil.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus bekerja nyata untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku usaha kecil.

Guna meringankan beban para pelaku usaha kecil menteri terbaik dan andalan Presiden Jokowi ini tengah mengupayakan realisasi bungan 0 persen.

Upaya Erick Thohir meringankan beban para pelaku usaha kecil itu kemudian mendapatkan dukungan dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad.

Menurutnya, kebijakan bunga 0 persen untuk pelaku usaha mikro dapat dipelopori oleh bank-bank yang dimiliki oleh negara himbara atas arahan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

Selain itu, BUMN juga memiliki holding ultra mikro (UMi) yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha kecil di seluruh wilayah Indonesia.

"Sebagai langkah awal, Himbara harus terlebih dahulu. Bank-bank pemerintah didorong porsi alokasinya untuk lebih banyak lagi, bahkan kalau bisa 50 persen itu untuk mikro dan UMKM," terang Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut kebijakan Erick Thohir sangat ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia. Pasalnya, kebijakan ini pernah mencuat namun harus kembali tenggelam lantaran terkendala masalah perbankan.

Berbeda kali ini, di mana Erick Thohir terlah melakukan banyak gebrakan di sektor perbankan selama mengemban amanah sebagai Menteri BUMN.

Karenanya Ahmad optimis kebijakan ini mampu diterapkan di masa kepemimpinan Erick Thohir untuk para pelaku usaha kecil atau mikro.

"Menurut saya, bagus sekali kalau bisa diwujudkan. Bunga nol persen itu yang ditunggu-tunggu, paling tidak usaha mikro dulu lah," pungkas Ahmad.

KEYWORD :

Erick Thohir Menteri BUMN Bunga Kredit 0 Persen Pelaku Usaha Mikro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :