Kamis, 09/05/2024 03:23 WIB

DPR Semprot Dirjen PHU Gegara Perubahan Biaya Haji

Dia kesal hal ini dikhawatirkan bakal mengulang pembahasan komponen biaya haji kembali dari awal. Marwan meminta Hilman kembali mengurai lampiran komponen sesuai kesepakatan awal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memprotes lampiran komponen biaya haji 2023. Dia merasa dijebak Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif karena tidak sesuai keputusan yang telah disepakati antara Komisi VIII dan Kemenag.

Dia kesal hal ini dikhawatirkan bakal mengulang pembahasan komponen biaya haji kembali dari awal. Marwan meminta Hilman kembali mengurai lampiran komponen sesuai kesepakatan awal.

"Pak Dirjen, ini sepertinya kita harus mengulangi lagi. Tolong dibuatkan lagi, uraian ini sesuai dengan kesepakatan yang tadi malam," kata Marwan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen PHU di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2).

Dia menegaskan kembali jika sejumlah komponen biaya haji 2023 sudah disepakati. Beberapa biaya komponen bahkan sudah disepakati untuk diturunkan. Namun, dalam lampiran terbaru yang diberikan Hilman justru masih memuat angka yang belum disepakati.

"Ini termasuk mengenai akomodasi, konsumsi, masyair. Kalau masyair kan tadi sudah dijawab. Jadi, yang lain lain, semua dengan kesepakatan yang sudah berubah tadi itu. Iya yang sudah dikurang-kurangi itu, yang sudah dihapus yang tadi, di uraian itu. Di sini kan masih kembali lagi, Pak," kata dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menduga Hilman mengotak-atik biaya yang sudah disepakati.

"Ini kelihatannya Pak Dirjen ini yang membuat kita nol lagi ini," ucap Marwan.

Dia mencontohkan, biaya yang tak sesuai dengan kesepakatan awal. Misalnya biaya katering yang semula sudah disepakati SAR 17,5, tetapi di lampiran tetap SAR 18,50.

"Kita langsung saja ya, Pak Dirjen ini jangan seperti ini, tadi malam kita sepakat bahwa harga makan itu bukan SAR 18,50, di sini sudah SAR 17,5, ini kok (jadi) SAR 18,50, masyair sudah turun SAR 2.000 sekian, ini (jadi) 4.560," kata Marwan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Marwan Dasopang PKB biaya haji




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :