Senin, 29/04/2024 14:48 WIB

Keluarga Korban Kecelakaan Mahasiswa UI Terima Surat Pencabutan Tersangka

Keluarga Almarhum M Hasya Attalah Syaputra akhirnya mendapat surat pencabutan status tersangka pada korban.

Keluarga Almarhum Hasya Mahasiwa UI terima surat pencabutan status tersangka dari Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Keluarga Almarhum M Hasya Attalah Syaputra bersama dengan kuasa hukumnya, Gita Paulina, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat (10/2/2023).

Kedatangan mereka yakni untuk menerima surat pencabutan penetapan tersangka yang sebelumnya diberikan kepada almarhum atas peristiwa kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Sementara itu, Gita Paulina mengapresiasi pertemuan dengan Dirlantas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tersebut dan juga serah terima surat pencabutan status tersangka dari Almarhum Hasya.

“Dalam pertemuan ini, menurut kami, sangat kami apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka Hasya,” ucap Gita.

KEYWORD :

Hasya Attalah Syaputra Gita Paulina Pencabutan penetapan tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :