Minggu, 05/05/2024 16:09 WIB

Para Ustadz Jember Dukung Firli Kawal Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji

Secara khusus para ustadz minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. 

Para ustadz di Kabupaten Jember, Jawa Tengah ini mendukung KPK untuk mengawal pengelolaan dana haji. Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Perkumpulan ustadz pendukung Firli Bahuri dari Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji. 

Mereka minta agar rencana tersebut dikaji ulang serta tidak buru-buru diputuskan sebelum pemerintah memperbaiki penyelenggaraan serta tata kelola dana haji. 

"Wong kata Pak Firli negara rugi Rp160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Ustadz Ismail dalam pernyataan kepada media, Senin (6/2/2023).

Dia menyampaikan, rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023, yakni dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta, sangat memberatkan jemaah. 

Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan. 

"Itu dua kali lipat loh naiknya, sementara jemaah sudah ngantre bertahun-tahun, tiba-tiba harus bayar sebesar itu dari mana," ungkapnya. 

Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.

"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” tegasnya. 

Sementara itu,  Ustadz Muhamad Atoillah menambahkan, pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut mewakili keresahan calon jemaah haji di desa-desa. 

Ia bersama para ustadz dan guru ngaji kerap mendapat keluhan mengenai rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). 

“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya. 

Di samping itu, imbuhnya, saat ini ada simpang siur informasi di tengah masyarakat yang menyebut seolah-olah kenaikan biaya haji adalah perintah KPK

Informasi tersebut didasarkan atas pernyataan pihak KPK yang kemudian disalahpahami mengenai nilai manfaat pengelolaan dana haji. 

“Disebut nilai manfaat akan habis kalau BPIH tidak naik, seolah KPK nyuruh biaya haji harus naik sekarang juga, jadi Rp69 juta, padahal kan tidak begitu,” tambahnya. 

Atas situasi itu, pihaknya merasa perlu memberi penjelasan agar jemaah tidak menyalahkan KPK di balik rencana kenaikan tersebut. 

“Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor,” tandasnya. 

Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. 

“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” pungkasnya. 

KEYWORD :

KPK Dana Haji Ibadah Haji Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :