
Nizar Zahro, Anggota DPR RI
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian keuangan (Kemenkeu) diminta untuk transparan dalam panyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2017.
Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, adanya 87 laporan yang akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 362, mengindikasikan penyaluran dan penggunanan dana desa masih banyak masalah."Kami mendesak Kemendes agar penyaluran dan penggunaan dana desa untuk di evaluasi. Selain itu kami juga mengapresiasi sikap KPK yang akan menindaklanjuti laporan penyelewengan dana desa," kata Nizar, di Gedung DPR, Selasa (31/01).Kata Nizar, tujuan utama penyaluran dana desa untuk memberdayakan potensi desa dan meningkatkan perekonomian nasional melalui desa. Sehingga, kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat.Padahal, berdasar hasil Susenas September 2015, angka kemiskinan sebesar 14,09 persen. "Jadi dari september 2015-maret 2016 terjadi kontradiksi. Disatu sisi, anggaran dari APBN banyak digelontorkan ke desa, sedangkan kemiskinan di desa justru meningkat," terangnya.
Kemendes PDTT Dana Desa KPK