Minggu, 28/04/2024 19:48 WIB

Dunia Kecam Kebijakan "Muslim Ban" Presiden Trump

Presiden Prancis Francois Hollande mengingatkan Trump bahwa kebijakan proteksionismenya memiliki dampak ekonomi dan politik.

donald Trump

Jakarta - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang masuk warga dari tujuh negara yang mayoritas muslim dan penundaan penerimaa imigrasi, dikecam berbagai pihak. Selain dari warga negara AS sendiri, kecaman dan kritikan juga datang dari belahan dunia.

Keputusan pemerintah AS nama perintah eksekutif tentang keamanan perbatasan dan peningkatan penegakan imigrasi itu, dinilai diskrminiatif dan penghinaan. "Tidak adil dan tidak benar menggambarkan begitu banyak orang Arab dan Muslim sebagai teroris," kata Najeed Haidari, seorang manager keamanan Yaman-Amerika pada sebuah perusahaan minyak di Yaman.

Perintah eksekutif Trump mengatur larangan masuk bagi tujuh negara mayoritas muslim. Yaitu Suriah, Iran, Irak, Yaman, Sudan, Somalia, dan Libya selama 90 hari ke depan serta penundaan penerimaan pengungsi selama 120 hari. Perintah eksekutif itu disebut ‘Muslim Ban’. Ketika perintah tersebut ditandatangani pada Jumat (27/1),

Para warga Arab dan Iran yang berencana melakukan perjalanan ke Amerika Serikat menganggap larangan mendatangi AS, terkait langkah kontraterorisme yang diterapkan pemerintahan Trump, sebagai penghinaan dan praktik diskriminasi. Para pendatang dari tujuh negara itu ditahan dan dihentikan setibanya di bandara AS. Begitu pun pengunjung yang telah memiliki visa resmi dan tiket pesawat menuju AS juga dicegah untuk terbang, beberapa bahkan terjebak di luar negeri saat transit perjalanan.

Direktur Jenderal Urusan Amerika di Kementerian Luar Negeri Iran, Mohammad Kashavarz-Zadeh perintah eksekutif dari Presiden AS itu dikeluarkan dengan dalih khayalan, diskriminasi dan tak bisa diterima. Iran pun memanggil Giulio Haas, Duta Besar Swiss untuk Teheran selaku mediator Iran-Amerika, untuk menyerahkan surat protes atas keputusan diskriminatif AS itu.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan tidak setuju dengan "jenis pendekatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengatasi kedatangan pengungsi di AS. May sendiri dikritik anggota parlemen dari Partai Konservatif  pendukungnya karena tidak mengutuk keputusan Trump memberlakukan perintah eksekutif tersebut.

"Kebijakan imigrasi di Amerika Serikat adalah masalah bagi pemerintah Amerika Serikat, sama seperti kebijakan imigrasi untuk negara ini, yang harus ditetapkan oleh pemerintah kami..Tapi, kami tidak setuju dengan pendekatan semacam itu dan kebijakan seperti itu tidak akan kami lakukan. Kami sedang mempelajari perintah eksekutif baru tersebut untuk melihat arti dan dampak hukumnya, dan khususnya apa dampaknya bagi warga Inggris Raya," kata dia.

Menteri Luar Prancis, Jean-Marc Ayrault mengatakan, salah satu kewajiban negara adalah menerima pengungsi, sehingga ketakutan terhadap terorisme bukan alasan tepat untuk menolak menampung mereka. "Tugas negara dalam menjaga kesetiakawanan adalah menerima pengungsi. Terorisme tidak mengenal kewarganegaraan dan diskriminasi bukan langkah tepat mengatasi masalah itu," kata Ayrault lewat Twitter.

Presiden Prancis Francois Hollande lewat telepon, telah menyarankan Presiden Trump itu menghormati pengungsi. Hollande juga mengingatkan Trump bahwa kebijakan proteksionismenya memiliki dampak ekonomi dan politik.

KEYWORD :

Amerika Serikat Donald Trump Muslim Ban




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :