Jum'at, 17/05/2024 22:36 WIB

Pelarangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Dinilai Tepat

Pelarangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Dinilai Tepat

Bijih nikel siap ekspor (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo dinilai tepat. Mahasiswa Fakultas Ekonomi Woodhouse College London, Sultan Gendra Gatot menyampaikan kebijakan ini justru dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

Secara ekonomi, lanjut Gatot, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menempati urutan ke-17 sedangkan PDP PPP (Purchasing Power Parity) berada di posisi ke-7, di mana sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar yakni 19,25 persen dari PDB Indonesia.

"Artinya, mengekspor lebih banyak produk olahan nikel secara signifikan dapat meningkatkan kontribusi (PDB) lebih banyak lagi," kata Gatot kepada Jurnas.com pada Jumat (30/12).

Akan tetapi, bila dibandingkan dengan negara-negara dengan PDB tertinggi di dunia, Indonesia berada di ranking ke-97, yang menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Mengekspor nikel olahan dengan harga lebih tinggi dapat membantu Indonesia mengatasi masalah ini, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia," imbuh Gatot.

"Pasalnya, ekspor berkontribusi 22 persen dari total PDB Indonesia. Perubahan kecil dapat menyebabkan perbedaan besar," imbuh dia.

Pelarangan ekspor bijih nikel dan upaya meningkatkan ekspor nikel olahan, secara bisnis menurut Gatot lebih menguntungkan, karena banyak tenaga kerja yang akan terserap. Otomatis, pendapatan dan permintaan tenaga kerja juga ikut meningkat.

"Ini berarti ketika ekspor meningkat, konsumsi juga meningkat melalui peningkatan pendapatan yang dapat dibelanjakan pekerja," jelas dia.

Diketahui sebelumnya, pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia menuai reaksi keras dari Uni Eropa. Dikatakan, kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan keuntungan bisnis Eropa.

KEYWORD :

Larangan Ekspor Bijih Nikel Sultan Gendra Gatot Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :