Sabtu, 18/05/2024 14:36 WIB

Habib Syakur: Tindak Tegas Kepala Daerah yang Persulit Ibadah Natal

Mendagri Harus Berikan Sanksi bagi Kepala Daerah yang Persulit Ibadah Natal

Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Jakarta, Jurnas.com - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memanggil semua kepala daerah yang tidak memberikan izin ibadah umat kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal.

"Mendari harus turun tangan. Jangan ada lagi umat Kristiani yang tidak diberikan fasilitas untuk ibadah. Ini melanggar hak konstitusi," kata Habib Syakur kepada wartawan, Sabtu (17/12).

Salah satu yang ia sentil adalah Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Dimana kader Partai Demokrat itu meminta agar semua umat Kristiani di Kecamatan Maja untuk beribadah saja di Kecamatan Rangkasbitung.

Alasan utama Iti karena tidak ada izin peribadatan selain di gereja. Padahal menurut Habib, seharusnya pemerintah daerah memberikan fasilitas umat beragama untuk beribadah secara mudah, bukan mempersulitnya.

"Ada opsi-opsi yang lebih bijak. Ini seperti diskriminasi umat beragama. Padahal umat Islam mau ibadah hari raya pun boleh saja dilakukan di tanah lapang," ujarnya.

Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya itu menilai jika hanya bertujuan untuk menunjukkan eksklusifitas agama tertentu, menurutnya itu kesalahan fatal.

"Jangan tunjukkan Islam seperti super power, Islam itu rahmatan lil `alamin. Jangan persulit umat agama menjalankan peribadatannya," tandasnya.

Terakhir, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan diskriminasi.

"Jangan jadikan preseden buruk. Pemerintah harus bisa ayomi semua umat agama tanpa terkecuali. Mendagri harus tegur kalau ada pemda yang masih mempersulit umat agama untuk beribadah, apalagi ini ibadah hari raya," pungkasnya.

KEYWORD :

Habib Syakur Bin Ali Mahdi Al Hamid Kepala Daerah Natal Umat Kristiani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :