Rabu, 01/05/2024 03:42 WIB

Sejumlah Pesawat Citilink Gunakan Mesin Suap Rolls-Royce

Selain Hadinoto, saksi lain yang dianggap penting salah satunya adalah Sallywati Rahardja.

Mesin pesawat buatan Rolls Royce yang kini menyengat korupsi yang melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emissyah Satar

Jakarta - Mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno dicegah berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan pembelian mesin pesawat Airbus A330-300 buatan Rolls-Royce. Mengapa?

Ternyata, pencegahan Hadinoto berkaitan dengan maskapai Citilink. Informasi yang dihimpun, sejumlah pesawat dengan mesin pesawat Airbus A330-300 buatan Rolls-Royce diperuntukan untuk Citilink. Sejak 2005 sampai 2014, PT Garuda Indonesia memang membeli setidaknya 50 unit pesawat.

Disinggung hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak merespon. Dia hanya membenarkan bahwa keterangan Hadinoto dalam kasus ini cukup penting. Dianggap penting, Hadinoto pun dicegah berpergian ke ke luar negeri. Namun, Febri belum mau mengungkap secara detail mengenai peran Hadinoto dalam kasus ini.

"Karena kita berpandangan saksi tersebut mempunyai keterangan yang krusial dalam penyidikan ini," ujar Febri, Selasa (24/1/2017).

Selain Hadinoto, saksi lain yang dianggap penting salah satunya adalah Sallywati Rahardja. Sally yang juga telah dicegah berpergian ke luar negeri ini merupakan anak buah pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soerdarjo yang mengatur soal keuangan. Sally diduga turut berandil dalam upaya penyuapan eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan beberapa pejabat PT Garuda Indonesia.

Saksi lain yang turut dicegah berpergian ke luar negeri adalah Agus Wahjudo. Sebelumnya Agus diketahui pernah menjabat sebagai Executive Projct Manager Garuda Indonesia.

"Secara rinci kami belum bisa jelaskan. Tapi benar ada 3 saksi yang kita minta untuk dicegah oleh Direktorat Imigrasi," imbuh Febri.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Rolls Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero), KPK resmi menetapkan Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2015 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Cannaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Emirsyah diduga  menerima suap dari Rolls Royce melalui Soetikno sekitar 2 juta dolar AS dan barang yang nilainya setara dengan 2 juta dolar AS.  Atas dugaan itu, dijerat sangkaan suap dan Undang Undang Hukum Pidana Korupsi.

KEYWORD :

Suap Rolls Royce Citylink




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :