Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015. Salah satu upaya dilakukan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia.
Hari ini, Rabu (21/3/2018) penyidik memanggil Direktur Produksi PT Garuda, Puji Nur Handayani dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno.Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA) dan Soetikno Soedarj o, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA)."Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baca juga :
Siang Ini, Saham Garuda jadi Buruan Investor
Selain Puji dan Hadinoto, tim penyidik juga memanggil CAPT Agus Wahjudo. Agus juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.Siang Ini, Saham Garuda jadi Buruan Investor
Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLS untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda. KPK menduga Emir mendapat keuntungan baik uang maupun barang hingga Rp 20 miliar.
Garuda Indonesia Emirsyah Satar Citylink