Minggu, 19/05/2024 03:20 WIB

DPR Setujui Laksamana Yudo Gantikan Jenderal Andika jadi Panglima TNI

Seluruh fraksi yang ada di Komisi I DPR mendukung penuh Laksamana Yudo. Karenanya, tidak ada voting yang dilakukan.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Foto/MPI

Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI menyetujui usulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun 15 Desember mendatang.

Persetujuan tersebut diberikan pasca Laksamana Yudo menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI Jakarta, hari ini (Jumat, 2/12).

"Menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang baru," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Dia menjelaskan, seluruh fraksi yang ada di Komisi I DPR mendukung penuh Laksamana Yudo. Karenanya, tidak ada voting yang dilakukan.

Tak hanya itu, dari hasil uji kelayakan ini disebutkan juga bahwa seluruh fraksi menyetujui pemberhentian Jenderal Andika dari Panglima TNI. Komisi I memberikan hormat yang sebesar-besarnya atas kinerja Andika.

"Mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi menyetujui dengan hormat pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," ujarnya.

Komisi I DPR menggelar fit and proper test Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru. Yudo ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun di akhir Desember 2022.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Meutya Hafid KSAL Yudo Margono Panglima TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :