Kamis, 16/05/2024 21:56 WIB

Pemerintah Daerah Diminta Tidak Persulit Investor

Pemerintah Daerah diminta tidak persulit investor

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto dok. Kemendagri)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah daerah (Pemda) Diminta untuk tidak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah. Hal itu, ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta Rabu 30/11). "Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama `kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah`, dibalik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Tito.

Mendagri Tito meminta pemda membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi. Kemudahan itu, kata dia, diberikan bukan hanya kepada investor besar, melainkan juga yang berskala sedang, menengah, kecil, hingga mikro. "Investasi berperan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi negara", katanya.

Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dengan nilai Rp60.000 triliun, dan jumlah itu banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta. “Sektor swasta itu siapa, investor; investornya siapa, dalam negeri dan luar negeri--itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, ditotal semuanya," ujarnya.

Dia berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui investor. Dengan banyaknya PAD, menurutnya, pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu harus menunjang investasi. "Tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujarnya.

 

KEYWORD :

Mendagri Muhammad Tito Karnavian Pemerintah Daerah investor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :