Sabtu, 11/05/2024 21:29 WIB

193 Ribu Guru Lolos PG PPPK, 127 Ribu Aman Sisanya Menunggu

193 Ribu Guru Lolos PG PPPK, 127 Ribu Aman Sisanya Menunggu

Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyebut total 193.954 guru honorer lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, dari jumlah tersebut hanya 127.186 guru yang dipastikan bernasib aman dan akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK. Sisanya, masih menunggu formasi dari pemerintah daerah dan pengajuan kebutuhan guru.

"Sebanyak 127.186 yang sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022," terang Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, Nunuk Suryani saat berdialog dengan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadikbud) pada Senin (7/11) kemarin.

Terkait 55 ribu guru honorer yang lulus PG, Nunuk menjelaskan bahwa kendalanya ialah pemda yang belum mengusulkan formasi. Selain itu, jumlah guru mata pelajaran (mapel) melebihi dari jumlah kebutuhan (over supply).

Sebagai contoh, di SMAN 3 Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat terdapat 16 guru non-ASN dan satu guru ASN untuk mapel Biologi. Padahal, kebutuhan guru Biologi di sekolah tersebut hanya dua orang.

Oleh karena itu, dia menyarankan bagi pelamar yang lulus PG namun belum dapat diangkat tahun ini akibat belum adanya kebutuhan, dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional yang dimiliki.

"Dari sekitar 55 ribu pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat, 11.349 pelamar berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya," tegas Nunuk.

Diketahui, terdapat tiga mekanisme seleksi guru PPPK Tahun 2022. Pertama, prioritas untuk guru kategori P1. Apabila masih tersedia formasi, maka akan dilakukan seleksi untuk seleksi kesesuaian yakni P2. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Adapun jika masih tersedia formasi lainnya, maka pemerintah akan membuka seleksi P3 yang mempertimbangkan dimensi kompetensi teknik, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

KEYWORD :

Guru PPPK Honorer Kemdikbudristek Nunuk Suryani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :