Jum'at, 17/04/2026 08:00 WIB

Pembunuhan Brigadir J, 12 Saksi Dihadirkan dengan Terdakwa Bharada E





Sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E

Terdakwa Bharada E jalani sidang pemubunuhan Brigadir J. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan melaksanakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin (31/10/2022).

Dalam sidang hari ini, agenda terhadap terdakwa Bharada E yakni pemeriksaan terhadap saksi-saksi berjumlah 12 orang yang diantaranya adalah asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan kepada para saksi untuk berkata jujur dalam memberikan memberikan kesaksian karena berada di bawah sumpah dan bisa dikenai pidana dengan ancaman penjara.

“Keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit,” ujar Ronny dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

“Karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” sambungnya.

12 yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Bharada E yakni:
• Saksi yang bekerja di rumah pribadi 1 Ferdy Sambo (rumah Saguling)
1.    Susi (ART)
2.    Sartini (ART)
3.    Rojiah (ART)
4.    Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

• Saksi yang bekerja di rumah pribadi 2 Ferdy Sambo (rumah Bangka)
5.    Abdul Somad (ART)
6.    Alfonsius Dua Lurang (Security)

• Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo (rumah Duren Tiga)
7.    Daryanto/ Kodir (ART)
8.    Marjuki (Security Komplek)
• ADC / Ajudan / Ferdy Sambo
9.    Adzan Romer (Ajudan)
10.    Daden Miftahul Haq (AAjudan
11.    Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
12.    Farhan Sabilah (Pengawal Motor)

KEYWORD :

Bharada E Brigadir J 12 Saksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :