Jum'at, 17/05/2024 03:04 WIB

Bawaslu Minta Seluruh Pihak Awasi Pelanggaran Prosnes Pemilu

Bawaslu Minta Seluruh Pihak Awasi Pelanggaran Proses Pemilu

Diskusi Bawaslu dan para penyelenggara pemantau pemilu (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI mengajak semua pihak mengawasi potensi pelanggaran proses pemilihan umum. Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk `Model Pengawasan Ideal Kelembagaan Bawaslu` pada Kamis (20/10) kemarin.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Seknas LS Vinus ini diikuti oleh puluhan pemantau pemilu untuk membicarakan model pengawasan, sekaligus agenda temu gagasan pihak pemantau pemilu.

Plt Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu, Ibrahim Malik Tanjung, menyampaikan bahwa sasaran pengawasan oleh Bawaslu bukan hanya terkait kinerja KPU tapi semua potensi pelanggaran proses pemilu.

"Pengawasan Bawaslu yang sangat kompleks, perlu model pengawasan yang variatif sesuai perkembangan zaman," ujar Ibrahim.

Founder Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi menyebut partipasi masyarakat dalam pemilu ini sangat dibutuhkan, untuk mengawal tuntas kepemiluan.

"Karena ketika adanya kesukarelawanan pemilu itu dapat memperlancar mekanisme pemilu yang berlangsung," ungkap pria yang biasa disapa Kang Yus.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia periode 2012-2017, Daniel Zuchron mengatakan bahwa Bawaslu dalam model pengawasan, perlu mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Tanpa adanya kedekatan lembaga dengan masyarakat tidak akan meningkatkan kesukarelawanan dan partisipasi publik dalam model pengawasan terkini," ujar Rektor ITB Vinus tersebut.

Lalu, Dian Permata selaku akademisi yang mengajar di Universitas Ibnu Chaldun mengungkapkan isu hoaks selalu muncul sejak Pemilu 2019. Karena itu, model pengawasan via media juga perlu ditingkatkan khususnya kepada publik yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

KEYWORD :

Bawaslu Pengawasan Pemilu LS-Vinus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :